MEDIABYTE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan tersangka dilakukan setelah Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 20 Agustus 2025 malam.
Dalam operasi tersebut, Noel bersama sejumlah pihak lainnya langsung diamankan tim penyidik. Dari hasil penyelidikan awal, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. Uang itu diduga berasal dari praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3 yang menjadi kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025, menyampaikan bahwa lembaganya telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Setyo.
Dalam kesempatan itu, para tersangka termasuk Noel ditampilkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers dengan tangan terborgol, sebagai bagian dari prosedur penegakan hukum.
KPK menduga praktik pemerasan ini dilakukan secara sistematis terhadap sejumlah perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum merinci total uang yang terkumpul dari aksi dugaan pemerasan tersebut.
Selain penetapan tersangka, KPK juga memamerkan sejumlah barang bukti hasil OTT. Setidaknya 22 unit kendaraan disita penyidik dari berbagai lokasi penggeledahan, yang diduga terkait dengan perkara pemerasan Noel.
Dari 22 kendaraan tersebut, terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor dengan berbagai merek dan tipe. Beberapa di antaranya bahkan termasuk kendaraan mewah, yang kini diamankan sebagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Dengan penetapan ini, KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun dunia usaha. “KPK akan mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam perkara ini,” ujar Setyo.
Kasus yang menjerat Noel menambah panjang daftar pejabat negara yang terlibat dalam praktik korupsi. Kini, publik menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat di balik dugaan pemerasan sertifikat K3 tersebut.(bpc)