Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan suap pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025 itu berhasil mengamankan 14 orang serta menyita 22 unit kendaraan mewah.
OTT Berawal dari Laporan Perusahaan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan OTT ini berawal dari laporan sejumlah perusahaan yang merasa diperas saat mengurus sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Biaya resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu disebut melonjak hingga Rp6 juta per sertifikat.
“Setelah dilakukan verifikasi, tim lapangan KPK bergerak dan mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer beserta 13 orang lainnya,” kata Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Barang Bukti & Penahanan
Dalam operasi ini, KPK menyita 22 kendaraan mewah, termasuk mobil sport dan motor Ducati, serta uang tunai dari berbagai lokasi penggeledahan. Immanuel Ebenezer akan menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama, hingga 10 September 2025.
“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Reaksi Kementerian: Pukulan Berat
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan prihatin dan menyebut kasus ini sebagai pukulan berat bagi institusinya. “Kami tidak mentoleransi praktik korupsi. Semua pejabat diminta menandatangani pakta integritas. Siapa pun yang terlibat, akan segera diberhentikan,” tegas Yassierli melalui keterangan tertulis.
Dampak dan Langkah Lanjut
Kasus ini diperkirakan akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap pengurusan perizinan ketenagakerjaan di Indonesia. KPK menegaskan penyidikan akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka baru.
“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui praktik serupa untuk melapor. KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan,” tambah Ali Fikri.